Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menanggapi terkait terjadinya blokkade di pasar sentral, yang sebaiknya diselesaikan dengan baik dengan pengelola pasar dan juga harus ada tindak lanjut dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika.
“Ini memang semua berdampak pada pengurangan honorer dan tenaga kontrak, kita berharap agar semua Dinas yang berkaitan dengan tenaga kontrak baik itu ada lingkup pemda maupun yang ada di mana saja mereka digunakan sebaiknya diselesaikan seluruhnya,” ujar Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Norman Karupu Karo saat ditemui Awak media di Gedung DPRD Mimika, Senin (17/01/2021)
Ia menambahkan penyelesaian tersebut bertujuan agar tidak menjadi hutang karena adanya kebijakan pengurangan tersebut.
“Jadi tida ada lagi yang namanya utang iya, dan saya berharap agar diselesaikan dengan baik dan bijak agar tidak merugikan pengguna yang lain, apalagi pasar inikan milik umum bukan milik pribadi,” katanya.
Nurman pun mengimbau agar Dinas segera menyelesaikan hak tersebut agar pedangan dan petugas pasar dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat Mimika.