Sah, APBD Perubahan Mimika 2020 Senilai Rp. 4 Triliun

  • Bagikan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Oleh Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng
Penandatanganan Nota Kesepakatan Oleh Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng

Timika, antarpapuanews.com – APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 senilai Rp. 4.035.191.044.550,- resmi disahkan.

Pengesahan ini dilaksanakan setalah disetujui enam fraksi DPRD Mimika pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Mimika Tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penutupan Pembahasan RAPBD Perubahan Mimika Tahun 2020, Kamis (15/10).

Hadir dalam pengesahan APBD Perubahan ini dihadiri oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, MH bersama jajarannya, Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng bersama jajarannya, dan Pimpinan Forkopimda serta seluruh pimpinan OPD.

Angka tersebut sesuai dengan pengajuan Pemkab Mimika, yang tertuang dalam nota keuangan Bupati Mimika menjelaskan bahwa dari sisi anggaran belanja maka perubahan APBD tahun 2020 secara keseluruhan plafond anggaran belanja turun sebesar Rp. 315.301.478.199,53,- atau 7.25 % dari plafond anggaran semula sebesar Rp. 4.350.492.522.750,00,-

APBD Perubahan sebesar Rp. 4.035.191.044.550,47,- dialokasikan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 1.770.722.308.079,- terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Belanja langsung dialokasikan sebesar Rp. 2.264.468.736.471,- terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa,belanja modal.

Sementara untuk belanja tidak terduga mengalami peningkatan sebesar Rp. 118.912.428.623,52,- atau naik sebesar 7,21% dari plafond anggaran semula sebesar Rp. 1.650.409.879.455,58,-

Pengesahan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati, Ketua DPRD Mimika, Wakil Ketua 1 DPRD dan Wakil Ketua 2. (Eye)

  • Bagikan