Puluhan Orang Tua Murid Protes Sistem Penerimaan di SMPN 2 Mimika

  • Bagikan
Orang tua peserta didik yang memadati halaman SMP Negeri 2 Mimika untuk menyampaikan tuntutannya. Sabtu (16/7/2022). (Foto: Wahyu/APN).

Timika, APN – Puluhan orang tua murid mendatangi SMP Negeri 2 Mimika untuk memprotes dan meminta pertanggungjawaban pihak sekolah terkait sistem penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023, Sabtu (16/7/2022).

Menurut mereka, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 2 Mimika seolah ditiadakan. Faktanya, anak-anak dari orang tua peserta didik ini usai didaftarkan dan dinyatakan lulus, justru dialihkan ke sekolah lain seperti di SMP Negeri Koperapoka dan SMP Negeri 8 Mimika.

Diketahui, orang tua yang sudah mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 2 ini sesuai dengan syarat penerimaan yang diketahui ada 4 jalur, yakni Zonasi, Afirmasi, Jalur Perpindahan dan Jalur Prestasi.

“Jadi kita kumpul ini karena ini kan kita ikut aturan, ikut zona, jadi kita ini kan termasuk zona semua, kita punya anak lulus di SMP Negeri 2 tapi dibuang ke SMP Koperapoka,” ujar Stevanus Sarkol, ayah dari seorang peserta didik saat kepada APN di halaman SMPN 2, Sabtu (16/7/2022).

Mereka menduga, ada indikasi penitipan anak di SMP Negeri 2 Mimika, sebagaimana diketahui, kuota penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 300 orang. Namun usai penerimaan PPDB ditutup, jumlah peserta didik yang terdaftar justru membludak hingga mencapai 501 peserta didik.

Mirisnya, anak-anak peserta didik baru yang didaftarkan di SMP Negeri 2 Mimika sesuai zonasi dan berprestasi usai penutupan PPDB justru lulus di sekolah lain.

“Secara total siswa yang masuk di SMP Negeri 2 kalau mau dihitung dari hari pertama sudah mau mencapai 300, tinggal 30 siswa yang tersisa karena yang saya dengar batasan kuota cuman 300, nah besoknya saya melihat memang betul yang diterima hari ketiga itu adalah sisa dari kuota yang dibutuhkan, setelah formulir dan sebagainya kira berikan, maka tibalah saatnya pengumuman, nah pengumuman ini di koran kenapa sampai bisa secara total itu sampai 501,” kata Pak Makmur, orang tua peserta didik lainnya.

Makmur mengatakan, SMPN 2 menjadi favorit karena prestasinya. Selain itu juga dari zonasi, masuk dalam kota. Sehingga menjadikan memilih untuk mendaftarkan anak-anak mereka di SMPN 2, tapi kenyataanya justru dialihkan ke sekolah lain.

.”Saya mendapatkan informasi, ada oknum-oknum yang titip untuk dimasukkan, saya mendapat informasi juga ada beberapa oknum pejabat yang titip juga, dari pihak sekolah juga apakah asal menerima saja kah saya tidak tahu itu, kalau anak saya dipindahkan ke Koperapoka berarti lebih jauh lagi zonanya,” kata Makmur.

Mereka berharap, kedepannya pihak sekolah dapat menegakkan kembali aturan-aturan yang sudah diterapkan. Mereka juga meminta kepada pihak sekolah agar dapat bekerja sesuai prosedur.

“Harapan saya kalau bisa zonasi atau persyaratan itu ditegakkan kembali, maksudnya disaring betul-betul,” ungkap Makmur.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 2 Mimika, Rini Marianne Ulim, saat ditemui di lokasi tak bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut. Dirinya mengatakan, hal itu merupakan wewenang Kepala Sekolah selaku pemangku kebijakan.

“Nanti tunggu kepala sekolah saja karena kita berharap nanti beliau datang, karena informasinya beliau akan berusaha untuk datang, kita tunggu saja,” tandas Rini.

Penulis: WahyuEditor: Sani
  • Bagikan