Timika, APN – Pengadilan Negeri Timika Klas 2A mulai hari ini, Kamis (23/6/2022) sudah kembali memulai sidang perkara secara tatap muka langsung, dimana sebelumnya saat masa pandemi peradilan dilaksanakan secara Online dan pendaftaran perkara secara E-Court.
“Jadi terdakwa sudah hadir langsung di persidangan,” kata Humas PN Timika, M. Khusnul Fauzi, Kamis (23/6/2022).
Disinggung mengenai pemberlakuan itu bersifat sementara atau seterusnya, Khusnul mengatakan sidang offline masih sementara uji coba.
“Apabila memungkinkan ke depannya akan dicoba sidang offline secara berkelanjutan,” ujarnya.
Khusnul juga menyesalkan kendala selama sidang secara online sering terjadi hal yang mengganggu persidangan.
“Karena sidang online khususnya di Timika ini selalu terkendala soal jaringan, apalagi ketika hujan di Lapas atau mati lampu jelek skali,” ungkapnya.