Timika, APN – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur (Miktim) berhasil membakar salahsatu tempat produksi minuman keras lokal (Milo) jenis sopi di Kampung Cenderamata, Distrik Mimika Timur, Mimika Papua Tengah, Sabtu (4/2/2023).
Penggerebekan pembuatan milo tersebut berawal dari razia dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate. Kegiatan ini juga turut melibatkan 3 Personel Koramil Mapurujaya
“Pukul 09.30 WIT, tim bergerak dari Mapolsek Mimika Timur menuju ke lokasi yang telah ditentukan selanjutnya Tim menggunakan 1 unit longboat bergerak dari sungai Wania depan Kompi A Senapan Yonif 757/GV menuju ke hutan Kampung Cendrawasih sebelah sungai Wania,” terang Kapolsek dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Minggu (5/2/2023).
Setibanya di tempat pertama, Tim melakukan pengecekan di hutan Kampung Pomako Cendrawasih. Di lokasi tersebut (Hutan Kampung Pomako Cendrawasih), beberapa Barang Bukti yang ditemukan di lokasi 1 tungku masak dan 4 gen kosong ukuran 30 liter dan 2 gen kosong ukuran 25 liter diamankan polisi. Selain itu, seorang warga juga turut diamankan dengan inisial AO.
Masih di tempat yang sama, pada pukul 11.00 WIT, Tim melanjutkan penyisiran di lokasi kedua dan mendapati 1 drum Tungku untuk masak (dimusnahkan ditempat), 4 gen ukuran 25 liter berisi minuman keras lokal jenis sopi, 1 gen ukuran 25 liter berisi minuman keras lokal jenis sopi, 2 drum biru plastik berisi bahan mentah (dimusnahkan ditempat), 6 batang pipa stenless, namun untuk tempat kedua pelaku tidak ada ditempat.
“Pukul 12.30 WIT, barang bukti 120 liter minuman keras lokal jenis sopi yang terisi di 4 gen ukuran 25 liter dan seorang warga berinisial AO dibawa ke Mapolsek Mimika Timur untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek.