Pandemi Rumahkan 3.228 Karyawan di Mimika

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga saat sitemui di Kantornya, Senin (19/10)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga saat sitemui di Kantornya, Senin (19/10)

Timika, antarpapuanews.com – Terdampak pandemi Covid 19 sebanyak 3.228 karyawan dirumahkan.

Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertran) Paulus Yanengga mengungkapkan Jumlah tersebut berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya sampai dengan Oktober 2020.

“Bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetapi untuk sementara dirumahkan. Ada yang masih terima gaji tetapi belum dipanggil untuk masuk kantor,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/10).

Menurut Yanengga dari 3000 lebih karyawan yang dirumahkan tersebut dari data yang ada berasal dari 59 perusahaan. Pihaknya pun berencana untuk melakukan pengecekan terhadap nasib pekerja yang dirumahkan tersebut.

“Karyawan yang terdampak covid ini banyak dan cukup tinggi, minggu ini kami akan memantau, apakah ada yang sudah masuk kembali atau belum,” tuturnya.

Yanengga mengungkapkan bahwa dari 59 perusahaan tersebut paling tinggi berasal dari perusahaan kontraktor yang ada di area PT Freeport Indonesia (PTFI). Selain itu ada beberapa perusahaan yang ada di Timika.

“Selain dari kontraktor Freeport ada juga beberapa dari perusahaan yang ada di Mimika,” ungkapnya.

Ditanya tentang apakah ada pengaduan selama pandemi terkait dengan karyawan yang dirumahkan dan tidak terima gaji serta belum dipanggil untuk kerja. Yanengga mengaku, ada pengaduan yang masuk ke Disnaker terkait hal tersebut, untuk penyelesaiannya Disnakertrans melakukan mediasi masalah tersebut antara Karyawan dengan perusahaan.

Ia mengaku, ada salah satu pengaduan yang dilakukan oleh karyawan karena dirumahkan tetapi dengan alasan yang tidak jelas. Pihaknya pun segera menyurat kepada perusahaan terkait untuk meminta kejelasan.

“Kemarin ada karyawan yang melapor bahwa dirinya tidak bisa kembali bekerja setelah turun dari Tembagapura habis mogok kemarin, dia lapor kenapa sampai dengan hari ini tidak dipanggil naik, kami pun menyurat kepada perusahaan untuk menjelaskan, apakah dia dirumahkan atau dipanggil tapi tidak tahu,” ujarnya. (Eye)

Tinggalkan Pesan Anda