Timika, APN – Minuman Keras (miras) dinilai menjadi penyebab atau akar masalah maraknya kasus sosial di Mimika. Hal ini mendapat sorotan Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helayan.
Felix mengatakan, maraknya kasus seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, pencurian, pencabulan, termasuk kecelakaan, semua karena miras.
“Kalau kita mau Daerah ini bersih dari kasus sosial atau kriminal tersebut, tentu Pemerintah harus mengatur secara tegas sehingga penjualan miras itu agar tidak sembarangan,” ujarnya kepada APN via Telepon, Jumat (11/03/2022)
Menurut Felix seharusnya miras hanya boleh di jual di tempat – tempat tertentu, seperti tempat hiburan malam, sehingga tidak bebas beredar.
“Ini (miras) kan buat rusak manusia, kecelakan di mana-mana, pemerkosaan, itu hanya karena mabuk,” ujarnya.
Namun John juga menyebut minuman yang beredar di masyarakat tidak hanya produk minuman lokal (milo) tetapi juga banyak minuman hasil pabrik.
“Orang mabuk ini, kita jangan hanya melihat karena minuman lokal (milo) tapi minuman-minuman keras lainnya juga beredar sampai ke lorong – lorong, dan ini sangat merusak kehidupan manusia,” tegasnya.
Pemerintah Daerah kata Felix harus menertibkan penjual minuman-minuman beralkohol tersebut.