Timika, APN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyambut baik dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika untuk membantu penyelesaian negosiasi lahan pembangunan Jalan Bundaran Petrosea-Bandara Moses Kilangin Baru.
“Beberapa hari yang lalu dewan datang ke kantor dan bilang kalau mereka yang akan membantu untuk pendekatan (guna menyelesaikan kendala lahan),” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Robert Mayaut, saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/5/2022).
Robert menambahkan pihaknya dan Dinas terkait sebenarnya sudah hampir menyelesaikan kendala lahan, namun ada salah satu pemilik lahan yang terkena dampak mengajukan pergantian yang dinilai tidak wajar.
“Sebenarnya dulu, tinggal ada satu pemilik tanah di belakang Petrosea pas saja, ibu siapa begitu, saya tidak hafal namanya nah itu permintaannya tidak wajar. Karena kan apraisal sudah menilai dan tidak bisa minta (ganti rugi) melewati yang sudah di apraisal,” kata Robert.
Robert pemerintah akan disalahkan apabila dalam pembayaran ganti rugi tidak mengikuti sesuai hasil penilaian tim aprisal.
“Pemerintah pasti akan disalahkan karena semua ada aturannya,” ungkapnya.
Seperti diberikatakan sebelumnya Pemkab Mimika melalui Dinas PUPR menganggarkan dana Rp1,8 Miliyar untuk pembangunan jalan tersebut.
Jalan tersebut rencananya akan dibangun denhan lebar 16 meter, ukuran tersebut sudah termasuk median jalan dan trotoar.