Brimob Kawal Sidang Tatap Muka Perdana di PN Timika 

  • Bagikan
Suasana pengawalan sidang pertama tatap muka dari Lapas Timika ke PN Timika, Kamis (23/6/2022). (Foto: Dok. Kejari Mimika) 

Timika, APN – Pengadilan Negeri Timika Klas IIA bersama pihak Kejari Mimika sudah melaksanakan dan membuka peradilan perkara secara offline atau tatap muka langsung mulai dari penerimaan pendaftaran atau dan penerimaan berkas perkara.

Hal itu dilakukan bukan tanpa dasar, yakni berdasarkan surat dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mimika Nomor : W30.U10/619/HK.01/6/2022 tanggal 22 Juni 2022 yang ditujukan kepada Kepala Rumah Tanahan Negara Mimika, agar diberikan Izin terdakwa nenghadiri sidang.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengatakan, dengan alasan sidang offline lebih efektif untuk kelancaran persidangan dimana kendala yang dihadapi apabila sidang online terkait jaringan yang tidak stabil.

“Pada Kamis, 23 Juni 2022, berlangsung sidang perkara tindak pidana umum secara offline di PN Timika sebanyak 14 perkara dengan 14 terdakwa,” kata Kajari saat dihubungi APN via Whatsapp, Jumat (24/6/2022).

Sutrisno menjelaskan, sidang offline ini dapat terlaksana karena ada pengamanan dari kepolisian yaitu dari Brimob. Sidang-sidang juga berjalan lancar berbeda dari sidang-sidang saat pandemi Covid-19 sebelumnya.

“Ruang sidang lebih ramai karena pengunjung sidang dan tahanan hadir di pengadilan, juga adanya pengawalan dan pengamanan dari Brimob Batalyon B Pelopor Mimika,” ujarnya.

Selain itu, salah satu Hakim PN Timika, Sarmaida Tobing juga mengatakan bahwa sidang perkara bersama terdakwa pada Kamis, 23 Juni 2022 dikawal Brimob Batalyon Berkedudukan Pelopor Mimika.

“Kita kembali sidang secara Offline dan dikawal dari polisi,” singkatnya.

Penulis: AbiEditor: Sani
  • Bagikan