Timika, APN – Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan menyarankan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika agar pasar tradisional yang ada di Mimika bisa dikelola oleh pemerintah distrik. Sehingga pasar bisa lebih terjaga dan terawat.
“Selama ini, pasar swadaya dibangun Pemda dibeberapa Distrik, seperti di Kwamki Narama. Namun setelah dibangun, pasar dibiarkan begitu saja, tidak ada anggaran untuk pemeliharaan, akhirnya bangunan pasar tidak terawat,” kata pria yang akrab dipanggil John Tie tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).
John Tie menjelaskan, saat ini banyak pasar dibawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak lagi ditempati pedagang. Para pedagang beralasan prasarana yang kurang memadai. Padahal jika dikelola oleh pemerintah distrik, maka bisa lebih efektif pengelolaannya.
“Memang Pemda tidak setiap saat menyediakan anggaran untuk operasional pasar jadi baiknya pasar itu dilimpahkan ke Distrik, agar Retribusi yang ditarik bisa digunakan untuk biaya pemelliharaanya,” jelasnya.
John Tie mengatakan, beda hal dengan daerah lain, yang mengunakan Perusahaan Daerah (Prusda) untuk pengelolahan pasar namun pasar yang kapasitasnya jauh lebih besar, dari pasar swadaya contohnya seperti Pasar Sentral.
“Itu solusinya agar bangunan pasar ini, tetap tergaja, jangan dibangun dengan anggaran yang besar terapi untuk pemeliharaan selanjutnya tidak dianggarkan, akhirnya bangunan pasar Rusak, itu namanya buang – buang anggaran, saya berharap hal ini bisa menjadi atensi,” tutupnya.