105.939 Pekerja Mimika terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2022

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika - Papua, Verry K Boekan (Foto: Istimewa)

Timika, APN – BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Mimika pertanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2022 telah melindungi sebanyak 105.939 tenaga kerja di kabupaten Mimika.Hal itu dikemukakan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K. Boekan melalui keterngan tertulis yang diterima APN Selasa, (31/01/2023).

Verry mengatakan, tenaga kerja yang aktif dilindungi terdiri dari peserta Penerima Upah (PU) yakni sebanyak 61.116 dan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 44.823.

“BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Mimika, mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2022 telah melindungi sebanyak 105.939 tenaga kerja di kabupaten Mimika. Dari total tersebut, ada 61.116 tenaga kerja sebagai peserta PU dan sebanyak 44.823 tenaga kerja terlindungi sebagai peserta BPU,” jelar Verry.

Verry menjelaskan, pentingnya pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko kecelakaan kerja atau kematian pasti ada dan BPJS Ketenagakerjaan akan menjaminnya.

“Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dikatakan Verry, Perlindungan tenaga kerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika pada tahun 2022 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 45% jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Kendati demikian, Verry menyampaikan terimakasih kepada Stakeholder dan seluruh pihak yang telah mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga Perlindungan Tenaga kerja di Kabupaten Mimika mengalami kenaikan.

Penulis: AnisEditor: Sani

Tinggalkan Pesan Anda